Perencanaan Membuka Toko Obat / apotek

by admin

RENCANA MEMBUKA TOKO OBAT

Dear  saat ini saya ingin berwirausaha untuk membuka toko obat.. yang ingin saya tanyakan disini adalah : apakah memperlukan sebuah perizinan untuk membuka toko obat seperti apotek dan kalau ada izin, dimana saya harus mendapatkan izin tersebut. Kedua.: apakah setiap toko obat diwajibkan mempunyai NPWP dan SIUP. Ketiga, bagaimanakah prospek toko obat untuk tahun-tahun yang akan dating.:
Jawaban:

Terimakasih, saya akan mencoba menjawab pertanyaan anda satu persatu. Apapun bentuk usahanya, anda perlu mendapatkan legalitas dan perizinan dari pemerintah. Untuk hal ini anda perlu izin dari dulu dinas kesehatan adalah untuk mendaftarkan jenis obat apa saja yang anda jual dan agar lebih mudah bagi dinas kesehatan untuk memantau peredaran obat ilegal. Tentunya obat-obatan yang anda akan jual, legal menurut hukum bukan? sehingga anda tidak perlu khawatir akan dipersulit perizinannya.

Selain itu izin usaha dari departemen perdagangan sekitar wilayah tempat usaha anda.. NPWP dibutuhkan oleh anda untuk pengurusan pajaknya agar tidak susah apabila ada petugas yang mendatangi tempat usaha anda, begitu pula dengan SIUP lebih baik juga diurus kepada dinas yang terkait.

Untuk prospek kedepan toko obat masih bagus, karena setiap orang membutuhkan kesehatan, tentunya toko obat yang kita jual juga obat-obat untuk mencegah penyakit seperti vitamin. Toko obat juga bias digabungkan dengan minimarket sederhana. pemasaran toko obat anda, pelayanan yang dapat anda berikan kepada pelanggan misalkan antar jemput resep, kelengkapan dari jenis obat yang ada ditoko anda, sampai harga yang bersaing dengan apotik-apotik dan toko obat disekitar tempat anda berjualan. Apabila memang semua hal tersebut diatas dapat terpenuhi, prospek yang bagus untuk usaha toko obat anda sudah ada didepan mata.

18405 users
Bookmark and Share
Tags :